Pest control adalah suatu proses usaha untuk mengurangi dan atau mematikan berbagai serangga dan hama yang sifatnya mengganggu atau merusak atau yang tidak diinginkan baik itu yang berada dilingkungan rumah tangga, industri ataupun komersil. Hama sering kita jumpai di rumah , di tempat usaha , atau di sebuah bangunan publik . Mengendalikan hama biasanya melibatkan penggunaan beberapa jenis insektisida untuk mencegah mereka memasuki ruang , dan untuk membunuh hama yang ada dalam ruang.
Beberapa serangga memang bersifat mengganggu dan ada yang cenderung merusak. Hama yang pengganggu tersebut antara lain adalah kecoa, lalat, nyamuk, dan lainnya. Sedangkan hama yang selain bersifat mengganggu juga cenderung merusak. Hama atau serangga ini antara lain: Tikus, selain mengganggu juga bersifat merusak karena sifatnya yang suka mengerat, juga rayap yang merupakan hama paling berbahaya bagi bangunan. Dimana jika tempat tinggal kita sudah terhinggapi rayap maka akan sulit sekali untuk memberantasnya. Dengan banyaknya permasalahan hama tersebut, maka dibutuhkanlah sebuah jasa yang khusus untuk menangani masalah hama tersebut, dan jasa tersebut adalah jasa pest control. seorang yang terjun di bidang Jasa pest control tidaklah sembarangan, mereka harus bersertifikat, harus terlatih dan harus mengetahui tingkah laku hama yang akan di kendalikan.
Pest control juga membatasi jenis hama yang dikendalikan yaitu hama perkotaan (urban pest) bukan hama pertanian atau perkebunan. Hal ini penting untuk membedakan dengan crop protection (perlindungan tanaman) yang merupakan istilah untuk pengendalian hama pertanian atau perkebunan. Hama Umum ditangani dalam pest control adalah serangga terbang (nyamuk dan lalat), serangga merangkak (semut dan kecoa), tikus, rayap, hama gudang (kumbang, kutu, ngengat dan ulat) dan Hama Tidak Umum (laba-laba,kaki seribu, kelabang, cicak, tokek, ular, kelelawar, musang, anjing, kucing dan burung).
Tindakan pengendalian yang biasanya dilakukan oleh praktisi bisnis Pest Control adalah Penyemprotan (spraying), Pengembunan (misting), Pengasapan (fogging), Pengumpanan (baiting), Pemberian Bubuk (dusting), serta Penggasan (fumigation). Tindakan pengendalian juga melibatkan penggunaan bahan kimia beracun (pestisida) sehingga hal ini menyebabkan tidak sembarang orang dapat melakukan kegiatan pest control. Hanya orang terlatih dan terdaftar yang dapat mengaplikasikan pestisida dengan cara dan dosis yang benar pada waktu yang tepat.
Pest Control bertujuan untuk membuat kehidupan nyaman dan sehat manusia di area perkotaan, terhindar dari gangguan hama dan resiko penyakit maupun kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh hama tertentu. Secara singkat sering juga disebutkan bahwa tujuan pest control adalah ketenangan pikiran (peace of mind) manusia yang tinggal di area perkotaan.
Masyarakat yang semakin terdidik dan sadar lingkungan ditunjang oleh kemajuan hidup di berbagai bidang akan semakin membutuhkan pest control agar kehidupan dapat dinikmati seutuhnya. Dalam masyarakat yang demikian pest control bukan lagi sekedar membunuh atau mengusir hama tetapi mencegah hama melalui serangkaian kebiasaan baik (good practices) dan bertanggung jawab oleh setiap orang saat melakukan berbagai aktivitasnya sehari-hari. Dengan demikian penggunaan pestisida akan semakin berkurang bahkan tidak diperlukan lagi. Tujuan pest control itu sendiri adalah agar kehidupan nyaman dan sehat khas perkotaan, dan bisa terhindar dari gangguan hama serta resiko penyakit.